Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Dari Seminar Lingkungan Garapan LP3M

MALINAU-Masyarakat Malinau yang bermukim di sekitar Desa Setarap Kecamatan Malinau Selatan mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah kabupaten terutama tentang nasib hutan di sekitar desa mereka.Di satu pihak, pemerintah sudah membuang dana yang besar untuk mempromosikan Malinau sebagai kabupaten konservasi, namun di pihak lain pemerintah melalui oknum pejabat tertentu datang dan merayu warga agar mau melepaskan hutan kepada perusahaan yang ingin menanam kayu kertas (Acacia).

”Terus terang kami bingung. Mengapa kampanye konservasi begitu menggaung namun harus dibungkus dengan surat-surat perizinan perusahan kayu dan perkebunan skala besar?” ungkap Sidik, ketua panitia penyelengara dan juga pembawa acara pada seminar penyadaran masayarakat akan maanfaat hutan dan lingkungan sekitar. Seminar yang menggandeng LSM-LP3M divisi advokasi di Setarap berlangsung baru-baru ini.

Dalam membuka acara sederhana ala kampung itu, Sidik mengungkapkan rasa terima kasih kepada LP3M, salah satu LSM peduli lingkungan di Malinau yang berusaha mencarikan solusi akan persoalan di desa mereka.

Seminar dihadiri sekitar 25 tokoh dan warga yang merupakan utusan dari dua desa yaitu Desa Setarap Lama dan Setarap Baru.

Kedua desa itu didominasi oleh dua sub suku Dayak yaitu Dayak Punan dan Kenyah. Merujuk pada tema seminar yaitu ”Selamatkan Bumi Kita Dari Kehancuran, Dari Sekarang Kita Menanam”, maka mereka sepakat untuk menanam pohon gaharu di perbatasan hutan desa mereka.

Ketua LSM LP3M Boro N Suban dalam sambutan acara tersebut mengatakan, kesediaan LSM yang dipimpinnya dalam membantu masyaraka adalah hal yang wajar, karena sesuai dengan visi dan misi lembaganya.

”Jika ada tanaman yang kita tanam dalam hutan kita, maka status tanah itu bukan lagi milik negara tetapi milik masyarakat. Tentunya kita mengharapkan pemerintah menghargai milik warganya,” kata Niko kepada peserta seminar.

Dalam kesempatan itu LP3M menyerahkan bantuan berupa anakan gaharu sebanyak seribu pohon. Kepada peserta yang hadir, LSM ini menjanjikan akan membangun PLTA di desa ini. Dengan cacatan dalam setahun ini hutan mereka tidak dijamah perusahaan.

Senada dengan Niko, kepala divisi Advokasi LSM-LP3M, Theodorus Nilan SH pada penjelasannya mengatakan, dengan menanam pohon gaharu yang memiliki nilai ekonomi tinggi, suatu saat nanti warga setempat tidak lagi menjadi warga yang miskin di atas tanahnya sendiri akibat menjadi kuli pada perusahaan yang datang berdiri disekitarnya.

”Untuk itu, solusi yang paling tepat dalam persoalan ini adalah menanam mulai dari sekarang sebelum anak dan cucu kita akan meratapi kebodohan kita nanti,”kata alumunus Universitas Atmajaya Makassar ini.

Mewakili tokoh adat, Markus mengatakan bahwa dia dan warganya sangat menyambut baik ajakan pihak LSM ini. ”Kami sangat berterimakasih atas semua yang diberikan oleh LSM-LP3M. Tidak pernah kami menduga ditengah kegelisahan warga muncul ajakan-ajakan positif seperti ini. Kami sangat bersyukur,” kata Markus. (ida)

Sumber: Kaltim Post (Sabtu, 12 April 2008)

Selanjutnya
Posted by Dwi Lesmana on 12 April 2008
0 comments
categories: | | edit post

Ditulis oleh infokito™ di/pada 12 Desember 2007
Teknologi rekayasa produksi gaharu, berikut isolat atau komposisi jamur pembentuk resin gaharu, yang ditemukan para peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan Konservasi Alam atau P3HKA harus segera dipatenkan pemerintah sebelum diklaim oleh negara lain. Pematenan temuan ini penting mengingat penerapannya di masyarakat sekitar hutan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka karena gaharu memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Saat ini Malaysia getol menguber teknologi rekayasa produksi gaharu temuan kami. Malaysia pernah mengirim direktur jenderal lingkungan dan pertanian ke P3HKA dan mereka meminta dapat mengadopsi temuan itu, tetapi kami tolak karena khawatir akan diklaim temuan mereka. Dibandingkan dengan penelitian India dan Thailand, menurut mereka, temuan dari Indonesia paling berhasil,” kata Erdy Santoso MS, Ketua Kelompok Peneliti Mikrobiologi Hutan dari P3HKA, Selasa (11/12).

Gubal atau bungkah yang dihasilkan jenis pohon gaharu (antara lain Aguilaria spp, Aotoxylon sypetallum, Grynops, dan Gonystylus) memiliki nilai ekonomis tinggi. Harga jualnya sangat bervariasi dalam 16 kelas, mulai dari yang paling murah, “Suloan”, senilai Rp 15.000 per kg hingga kelas “Super King” senilai Rp 26 juta per kg. Dengan menerapkan teknologi temuan P3HKA, satu batang pohon gaharu yang berusia 4-5 tahun setelah diinduksi isolat bisa menghasilkan 20 kg gubal gaharu dalam kurun waktu 1-3 tahun.

“Dari penelitian dalam kurun waktu lebih dari 20 tahun, ada 26 jenis pohon gaharu dan 24 isolat yang kami temukan dari 17 provinsi. Jumlah ini paling banyak di dunia karena di negara tropis lain, seperti Thailand, Malaysia, dan Vietnam, hanya memiliki sekitar 2-3 jenis pohon gaharu,” kata Erdy.

Nilai ekonomis yang tinggi menjadi magnet bagi petani untuk mengembangkan gaharu. Salah satunya yang dirintis 204 petani di Desa Maringin Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Meski belum pernah menikmati secara langsung hasil budidaya gaharu yang mereka tanam sejak tahun 2004, mereka antusias menanam 143.000 pohon gaharu di areal seluas 143 hektar.

“Penanaman gaharu dilakukan petani dengan metode tumpangsari di kebun karetnya,” kata M Nuh, juru penyuluh kehutanan Kabupaten Sanggau.

Untuk konservasi lingkungan yang mendatangkan nilai lebih, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Barat Agus Aman berencana mendistribusikan bibit gaharu ke petani di Kalbar. Ketua P3HKA Anwar mengatakan, pengembangan gaharu sebagai salah satu hasil hutan non-kayu perlu memerhatikan aspek pemasarannya sehingga benar-benar menguntungkan petani.

Saat ini gaharu biasa dipakai untuk minyak wangi atau pengharum ruangan. Di sejumlah tempat spa, minyak gaharu juga dipakai untuk melulur tubuh. Sebagian kalangan juga memanfaatkan gaharu untuk mengobati penyakit kuning atau hepatitis. Adapun harga gaharu berkisar Rp 1 juta-Rp 3 juta per kilogram, tergantung dari kualitasnya. (why/kmps)

Sumber=
http://infokito.wordpress.com/2007/12/12/pemerintah-didesak-patenkan-budidaya-gaharu/

Selanjutnya
Posted by Dwi Lesmana on 12 December 2007
0 comments
categories: , | | edit post

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Moderate Comments | Sign Out

Tentang Kami

Lembaga yang bertujuan membantu masyarakat lokal mempertahankan hutan dan tanah. Tanpa hutan dan tanah, masyarakat dayak yang serabutan (hidup berserah pada alam, tanpa rasa ingin memiliki suatu wilayah, karena tanah yang mereka injak, itulah rumah kami) akan tercerabut dari akarnya

Tag Cloud

Film (3) Berita (2) Gaharu (1)

Berita

Kaltim Bloggers United

Langganan Berita

Followers